Kamis, 27 Mei 2021

Mengenal Desain Poster dan Logo ?

Mengenal Desain Poster dan Logo


Poster

Poster adalah suatu desain grafis yang didalamnya terdapat gambar dan kata-kata pada kertas yang berukuran besar, isinya memuat tentang informasi dan ditempel di tempat-tempat umum agar dapat dilihat atau dibaca banyak orang. Poster sifatnya untuk mencari perhatian banyak orang, poster juga bisa menjadi sarana untuk mempromosikan produk, jasa, kegiatan, seputar pendidikan dan lain-lain.

 

Tujuan Poster

Dibuatnya sebuah poster tentu bukan tanpa sebab, tetapi memiliki maksud dan tujuan sendiri. Yang secara umum tujuan dan maksud dibuatnya poster adalah sebagai media publikasi supaya masyarakat dapat membacanya dan melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang ada dalam poster tersebut. Tetapi secara khusus maksud dan tujuan dibuatnya poster tergantung dengan apa yang diinginkan pembuat, bisa untuk tujuan komersil, mencari simpati publik, mencari perhatian masyarakat dna lain sebagainya.


Ciri-Ciri Poster

  • Poster memiliki beberapa ciri, diantaranya sebagai berikut ini:
  • Merupakan karya seni yang memadukan antara unsur gambar dan kata-kata yang dibuat pada kertas berukuran besar supaya lebih mudah di baca orang banyak.
  • Biasanya poster mengandung unsur-unsur warna yang mencolok, tujuannya supaya dapat menarik perhatian.
  • Berisikan kalimat-kalimat yang cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti pembaca.
  • Poster biasanya selalu mengandung unsur gambar yang menarik, agar membuat banyak orang penasaran untuk melihat dan membaca informasi yang ada didalamnya.
  • Biasanya psoter di pasang ditempat yang strategis supaya dapat diketahui banyak orang, misalnya ditempat yang ramai seperti alun-alun kota, pasar dan lain-lain.

Logo

Logo adalah gambar dengan suatu arti, bisa berupa lukisan, sketsa, ataupun tulisan saja. Logo berperan untuk mewakili identitas pihak tertentu, entah itu bisnis, perusahaan, organisasi, negara, daerah, produk atau lain sebagainya. Ketika melihat gambar tersebut maka masyarakat akan tertuju pada satu hal dan akan terus diingat selamanya. Tanpa harus mencantumkan visi misi, deskripsi, atau penjelasan apapun maka banyak orang langsung mengetahui tentang pemilik logo tersebut.

 

Fungsi Logo

  • Mengidentifikasi suatu perusahaan.
  • Membedakan dari produk atau organisasi yang lain.
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
  • Menambah nilai.
  • Mempresentasikan aset yang berharga.
  • Properti legal suatu produk atau organisasi.

 

 Jenis-Jenis Logo

1. Name – Only Logo

Adalah logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo jenis ini memberi ketegasan dan pesan langsung kepada konsumen. Contoh logo jenis ini seperti pada produk sandang karya perancang ternama Yves Saint Laurent, produk elektronik Sony, Toshiba, Panasonic, produk kamera Nikon, Leica, Yashica, peralatan fotokopi Xerox, dan lain-lain.


2. Name/Symbol Logo

Yaitu logo yang terdiri dari nama perusahaan atau produk dengan gaya tipografis yang berkarakter kuat, tersusun atas bentuk-bentuk grafis seperti oval, lingkaran atau kotak. Sebagai contoh adalah logo Ford, Du Pont, Hertz dan banyak lagi. Kelebihan jenis logo ini adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel karena jenis logo seperti ini mampu berdiri sendiri.


3. Initial Letter Logo

Yaitu logo yang menggunakan huruf awal (inisial) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikannya sebagai elemen utama dari logo tersebut. Logo jenis ini terkadang menunjukkan gabungan nama pemilik perusahaan seperti logo produsen hardware komputer Hewlett-Packard. Selain contoh diatas banyak contoh lain seperti logo Bank BCA, IBM, RCTI, dan lainnya.



EmoticonEmoticon