Mengenal Desain Poster dan Logo
Poster
Poster adalah suatu desain grafis
yang didalamnya terdapat gambar dan kata-kata pada kertas yang berukuran besar,
isinya memuat tentang informasi dan ditempel di tempat-tempat umum agar dapat
dilihat atau dibaca banyak orang. Poster sifatnya untuk mencari perhatian
banyak orang, poster juga bisa menjadi sarana untuk mempromosikan produk, jasa,
kegiatan, seputar pendidikan dan lain-lain.
Tujuan Poster
Dibuatnya sebuah poster tentu
bukan tanpa sebab, tetapi memiliki maksud dan tujuan sendiri. Yang secara umum
tujuan dan maksud dibuatnya poster adalah sebagai media publikasi supaya
masyarakat dapat membacanya dan melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang ada
dalam poster tersebut. Tetapi secara khusus maksud dan tujuan dibuatnya poster
tergantung dengan apa yang diinginkan pembuat, bisa untuk tujuan komersil,
mencari simpati publik, mencari perhatian masyarakat dna lain sebagainya.
Ciri-Ciri Poster
- Poster memiliki beberapa ciri, diantaranya sebagai berikut ini:
- Merupakan karya seni yang memadukan antara unsur gambar dan kata-kata yang dibuat pada kertas berukuran besar supaya lebih mudah di baca orang banyak.
- Biasanya poster mengandung unsur-unsur warna yang mencolok, tujuannya supaya dapat menarik perhatian.
- Berisikan kalimat-kalimat yang cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti pembaca.
- Poster biasanya selalu mengandung unsur gambar yang menarik, agar membuat banyak orang penasaran untuk melihat dan membaca informasi yang ada didalamnya.
- Biasanya psoter di pasang ditempat yang strategis supaya dapat diketahui banyak orang, misalnya ditempat yang ramai seperti alun-alun kota, pasar dan lain-lain.
Logo
Logo adalah gambar dengan suatu
arti, bisa berupa lukisan, sketsa, ataupun tulisan saja. Logo berperan untuk
mewakili identitas pihak tertentu, entah itu bisnis, perusahaan, organisasi,
negara, daerah, produk atau lain sebagainya. Ketika melihat gambar tersebut
maka masyarakat akan tertuju pada satu hal dan akan terus diingat selamanya.
Tanpa harus mencantumkan visi misi, deskripsi, atau penjelasan apapun maka
banyak orang langsung mengetahui tentang pemilik logo tersebut.
Fungsi Logo
- Mengidentifikasi suatu perusahaan.
- Membedakan dari produk atau organisasi yang lain.
- Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
- Menambah nilai.
- Mempresentasikan aset yang berharga.
- Properti legal suatu produk atau organisasi.
Jenis-Jenis Logo
1. Name – Only Logo
Adalah logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo jenis ini memberi ketegasan dan pesan langsung kepada konsumen. Contoh logo jenis ini seperti pada produk sandang karya perancang ternama Yves Saint Laurent, produk elektronik Sony, Toshiba, Panasonic, produk kamera Nikon, Leica, Yashica, peralatan fotokopi Xerox, dan lain-lain.
2. Name/Symbol Logo
Yaitu logo yang terdiri dari nama
perusahaan atau produk dengan gaya tipografis yang berkarakter kuat, tersusun
atas bentuk-bentuk grafis seperti oval, lingkaran atau kotak. Sebagai contoh
adalah logo Ford, Du Pont, Hertz dan banyak lagi. Kelebihan jenis logo ini
adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel karena jenis logo seperti ini
mampu berdiri sendiri.
3. Initial Letter Logo
Yaitu logo yang menggunakan huruf
awal (inisial) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikannya sebagai
elemen utama dari logo tersebut. Logo jenis ini terkadang menunjukkan gabungan
nama pemilik perusahaan seperti logo produsen hardware komputer
Hewlett-Packard. Selain contoh diatas banyak contoh lain seperti logo Bank BCA,
IBM, RCTI, dan lainnya.